WAHYU TERAKHIR.
Syeikh Imran N Hosein
Pada
saat Rosullullah S.A.W melaksanakan ibadah haji , yaitu ibadah haji
yang pertama dan yang terakhir. Lalu beliau memberikan khotbah
perpisahannya dari arafah. Kemudian Beliau bertanya kepada umatnya ,
“Apakah kalian bersaksi bahwa saya telah menyampaikan pesanNya ? dan
mereka menjawab ‘Iya, kami bersaksi’.
Maka setelah hal itu , Allah S.W.T kemudian menurunkan wahyuNya. Dimana Allah S.W.T berfirman :
“…Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.
{Q.S.Al-Maidah(5):3}.
Jadi
tugasNya sudah selesai dan agamaNya sudah sempurna. Kemudian
Rosullullah S.A.W kembali ke madinah dan Beliau memiliki sekitar sisa 81
hari lagi dari hidupnya yang diberkahi sebelum Allah S.W.T mengambilnya
dari dunia ini. Selama 81 hari itu sebuah wahyu lain turun. Jadi wahyu
yang terdapat didalam Q.S. Al-maidah(5) : 3 {“…Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”}
bukanlah wahyu yang terakhir. Bukan !.
Dari wewenangnya Ibnu Abbas ra Dan dari
hadits yang dicatat oleh Imam Al-Bukhari , kita diberitahu bahwa wahyu
terakhir yang turun adalah wahyu yang terdapat disurat Al-Baqarah ayat
278 “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa
riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman”.
Mengapa ayat dari wahyu ini harus diturunkan terakhir ?
Wahyu-wahyu
telah turun sejak zamannya Nabi Adam A.S , dimana beberapa ada yang
tercatat dan beberapa tidak tercatat , selama ribuan tahun wahyu-wahyu
telah turun dan ayat ini adalah kata-kata yang terakhir untuk turun ,
tidak akan adalagi setelah ayat ini.
Mengapa harus tentang Riba?
Jika
hal ini adalah sesuatu yang sangat penting sehingga dipilih sebagai
wahyu terakhir , dimana setelah ribuan tahun wahyu-wahyu telah turun ,
maka semestinya pada setiap khutbah jum’at seharusnya membahas tentang
riba , Karena hal ini adalah sesuatu yang sangat penting sehingga dipilih sebagai kata-kata yang terakhir untuk turun.
Seringkah kita mendengar dalam khutbah jum’at , membahas subjek mengenai riba?
Mengapa
wahyu ini harus turun , setelah Rosullullah S.A.W telah bertanya kepada
umatnya “Apakah kalian bersaksi bahwa saya telah menyampaikan pesanNya?
dan mereka menjawab ‘Iya, kami bersaksi’.kemudian wahyu itu turun untuk mengatakan …”Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. Dan
setelah pernyataan itu dibuat , sebuah informasi yang didapat dari Ibnu
Abbas ra . dalam hadist yang direkam didalam shahih Bukhari bahwa Allah
S.W.T menurunkan lagi wahyu. Apa implikasinya , dari menurunkan satu lagi wahyu setelah dikatakan “Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…”? apakah mungkin bahwa
disini terletak bahaya dari segala bahaya yang akan dihadapi oleh umat
ini? bahwa disini terletak sesuatu yang berpotensi merusak seluruh agama dan umatnya? Riba..! Kita harus dapat merenungkan pertanyaan-pertanyaan itu.
Apa itu RIBA ?
Wahyu
tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bagi siapa saja yang menerima
peringatan yang berhubungan dengan larangan riba dan kemudian memutuskan
untuk berhenti, tidak akan lagi untuk berpaling maka dia dapat
menyimpan apa yang menjadi haknya dan Negara tidak akan mengejarnya.
Wahyu
itu juga mengatakan kepada pemberi pinjaman bahwa jika ia melepaskan
pengambilan terhadap riba itu ‘maka bagimu pokok hartamu’.
Jadi
meminjamkan uang dengan riba , atau untuk sekarang ini kata riba
diganti dengan kata yang lebih halus lagi yaitu BUNGA/INTEREST. Entah
mengapa mereka gemar untuk mengganti-ganti istilah. Bahkan dahulu kala
mereka memiliki istilah yang lain untuk riba yaitu dalam bahasa inggeris
“Usury”. Begitulah jika mereka tidak menyukainya maka mereka
menggantinya. Sama seperti mereka tidak suka kata “homosexual” maka
mereka ganti dengan kata yang lebih halus yaitu “gay”. Jadi mungkin kata
“Usury” terlalu berat maknanya , sehingga mereka membuat kata yang
menarik yaitu dengan kata “Interest”. Jadi meminjamkan uang dengan bunga atau Interest adalah sebuah transaksi riba (ada jumlah tambahan).
Allah
S.W.T telah melarangnya, bukan saja membuatnya haram tapi lebih dari
itu. Jika kamu bersikeras meminjamkan uang dengan bunga , dan tentu jika
anda menyimpan uang anda dalam sebuah deposito di bank dan anda
mengambil bunganya atau ketika anda membeli sesuatu yang
disebut dengan obligasi maka anda adalah seorang pemberi pinjaman uang
dengan bunga , tidak perduli apakah anda memberi pinjamannya pada
tetangga anda atau kepada keponakan anda. Atau pada sebuah bank , anda
adalah seorang pemberi pinjaman uang.
Dan Allah
S.W.T dan RasulNya pada wahyu yang paling terakhirNya didalam Al-Qur’an
menyatakan perang kepada pemberi pinjaman uang dengan bunga. “Maka
jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah,
bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (Q.S.2 : 279).
Ada
sebuah pertanyaan yang menarik , jika Allah S.W.T telah menyatakan
perang dan Nabi-Nya juga menyatakan perang dengan para pemberi pinjaman
uang dengan bunga , namun kita tidak sedang / menyatakan berperang
dengan para pemberi pinjaman uang dengan bunga , maka apa yang akan
terjadi pada kita? , Apakah
kita adalah umat muslim yang sebenarnya? , Apakah kita adalah orang yang
berserah diri kepada Allah ataukah kita berserah diri pada sesuatu yang
lain? , Apakah kita akan mendapatkan sebuah kejutan diliang kubur nanti
ketika para malaikat datang untuk bertanya, dan kita katakan bahwa kita
adalah orang muslim , dan kemudian para malaikat akan katakan anda
berbohong!!! , Mengapa? karena Allah S.W.T menyatakan perang dan
Nabi-Nya juga menyatakan perang , namun kita tidak menyatakan perang ,
jika demikian apakah kita umat muslim???...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar