Sabtu, 12 September 2015

Wahyu Terakhir

 


WAHYU TERAKHIR.
Syeikh Imran N Hosein

Pada saat Rosullullah S.A.W melaksanakan ibadah haji , yaitu ibadah haji yang pertama dan yang terakhir. Lalu beliau memberikan khotbah perpisahannya dari arafah. Kemudian Beliau bertanya kepada umatnya , “Apakah kalian bersaksi bahwa saya telah menyampaikan pesanNya ? dan mereka menjawab ‘Iya, kami bersaksi’.
Maka setelah hal itu , Allah S.W.T kemudian menurunkan wahyuNya. Dimana Allah S.W.T berfirman :
“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. {Q.S.Al-Maidah(5):3}.
Jadi tugasNya sudah selesai dan agamaNya sudah sempurna. Kemudian Rosullullah S.A.W kembali ke madinah dan Beliau memiliki sekitar sisa 81 hari lagi dari hidupnya yang diberkahi sebelum Allah S.W.T mengambilnya dari dunia ini. Selama 81 hari itu sebuah wahyu lain turun. Jadi wahyu yang terdapat didalam Q.S. Al-maidah(5) : 3  {“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”} bukanlah wahyu yang terakhir. Bukan !.
Dari  wewenangnya Ibnu Abbas ra  Dan  dari hadits yang dicatat oleh Imam Al-Bukhari , kita diberitahu bahwa wahyu terakhir yang turun adalah wahyu yang terdapat disurat Al-Baqarah ayat 278 Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Mengapa ayat dari wahyu ini harus diturunkan terakhir ?
Wahyu-wahyu telah turun sejak zamannya Nabi Adam A.S , dimana beberapa ada yang tercatat dan beberapa tidak tercatat , selama ribuan tahun wahyu-wahyu telah turun dan ayat ini adalah kata-kata yang terakhir untuk turun , tidak akan adalagi setelah ayat ini.
Mengapa harus tentang Riba?
Jika hal ini adalah sesuatu yang sangat penting sehingga dipilih sebagai wahyu terakhir , dimana setelah ribuan tahun wahyu-wahyu telah turun , maka semestinya pada setiap khutbah jum’at seharusnya membahas tentang riba ,  Karena hal ini adalah sesuatu yang sangat penting sehingga dipilih sebagai kata-kata yang terakhir untuk turun.
Seringkah kita mendengar dalam khutbah jum’at , membahas subjek mengenai riba?
Mengapa wahyu ini harus turun , setelah Rosullullah S.A.W telah bertanya kepada umatnya “Apakah kalian bersaksi bahwa saya telah menyampaikan pesanNya?  dan mereka menjawab ‘Iya, kami bersaksi’.kemudian wahyu itu turun untuk mengatakan …”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.   Dan setelah pernyataan itu dibuat , sebuah informasi yang didapat dari Ibnu Abbas ra . dalam hadist yang direkam didalam shahih Bukhari bahwa Allah S.W.T menurunkan lagi wahyu.  Apa implikasinya ,  dari menurunkan satu lagi wahyu setelah dikatakan Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…”? apakah mungkin bahwa disini terletak bahaya dari segala bahaya yang akan dihadapi oleh umat ini?  bahwa disini terletak sesuatu yang berpotensi merusak seluruh agama dan umatnya? Riba..!  Kita harus dapat merenungkan pertanyaan-pertanyaan itu.
Apa itu RIBA ?
Wahyu tersebut selanjutnya mengatakan bahwa bagi siapa saja yang menerima peringatan yang berhubungan dengan larangan riba dan kemudian memutuskan untuk berhenti, tidak akan lagi untuk berpaling maka dia dapat menyimpan apa yang menjadi haknya dan Negara tidak akan mengejarnya.
Wahyu itu juga mengatakan kepada pemberi pinjaman bahwa jika ia melepaskan pengambilan terhadap riba itu ‘maka bagimu pokok hartamu’.
Jadi meminjamkan uang dengan riba , atau untuk sekarang ini kata riba diganti dengan kata yang lebih halus lagi yaitu BUNGA/INTEREST. Entah mengapa mereka gemar untuk mengganti-ganti istilah. Bahkan dahulu kala mereka memiliki istilah yang lain untuk riba yaitu dalam bahasa inggeris “Usury”. Begitulah jika mereka tidak menyukainya maka mereka menggantinya. Sama seperti mereka tidak suka kata “homosexual” maka mereka ganti dengan kata yang lebih halus yaitu “gay”. Jadi mungkin kata “Usury” terlalu berat maknanya , sehingga mereka membuat kata yang menarik yaitu dengan kata “Interest”.  Jadi meminjamkan uang dengan bunga atau Interest adalah sebuah transaksi riba (ada jumlah tambahan).
Allah S.W.T telah melarangnya, bukan saja membuatnya haram tapi lebih dari itu. Jika kamu bersikeras meminjamkan uang dengan bunga , dan tentu jika anda menyimpan uang anda dalam sebuah deposito di bank dan anda mengambil bunganya atau ketika anda membeli sesuatu  yang disebut dengan obligasi maka anda adalah seorang pemberi pinjaman uang dengan bunga , tidak perduli apakah anda memberi pinjamannya pada tetangga anda atau kepada keponakan anda. Atau pada sebuah bank , anda adalah seorang pemberi pinjaman uang.
Dan  Allah S.W.T dan RasulNya pada wahyu yang paling terakhirNya didalam Al-Qur’an menyatakan perang kepada pemberi pinjaman uang dengan bunga.Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (Q.S.2 : 279).
Ada sebuah pertanyaan yang menarik , jika Allah S.W.T telah menyatakan perang dan Nabi-Nya juga menyatakan perang dengan para pemberi pinjaman uang dengan bunga , namun kita tidak sedang / menyatakan berperang dengan para pemberi pinjaman uang dengan bunga , maka apa yang akan terjadi pada kita? ,  Apakah kita adalah umat muslim yang sebenarnya? , Apakah kita adalah orang yang berserah diri kepada Allah ataukah kita berserah diri pada sesuatu yang lain? , Apakah kita akan mendapatkan sebuah kejutan diliang kubur nanti ketika para malaikat datang untuk bertanya, dan kita katakan bahwa kita adalah orang muslim , dan kemudian para malaikat akan katakan anda berbohong!!! , Mengapa? karena Allah S.W.T menyatakan perang dan Nabi-Nya juga menyatakan perang , namun kita tidak menyatakan perang ,
jika demikian apakah kita umat muslim???...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar