Alkisah ada sebuah percakapan antara dua belah pihak mengenai penjualan sebuah Rumah dengan harga US$.100.000.
Pembeli : saya tdk punya uang US$.100.000 untuk membelinya.
Bank Syari’ah : No problem, tak masalah jika anda tak mempunyai uang yang cukup.
Bank Syari’ah : Kami akan membelikannya untukmu, dan kami akan menjual ke anda dengan harga US$.400.000.
Pembeli : hahh? kamu bilang apa? Aku tidak dengar!!!
Bank syari’ah : “KAMI AKAN MEMBELINYA DAN JUAL KE ANDA DENGAN HARGA US$.400.000.
Pembeli : saya tidak akan mau!!! (jawabnya dengan lugu) , masa membeli dari anda dengan harga tunai sebesar US$.400.000, sedangkan rumahnya Cuma seharga US$.100.000. memangnya saya ini gila?
Bank syari’ah : oh..tidak ..tidak..tidak !, anda membelinya dari kami bukan secara tunai,… tapi dengan kredit dengan jangka waktu 20 tahun.
Pembeli : oOo.. begitu (jawabnya lugu). jadi saya bayar ke anda US$.400.000 dan anda memberi waktu selama 20 tahun?
Bank syari’ah : yaa..kira-kira begitu.
Pembeli : tapi Kenapa tambahan/selisih harganya mesti US$.300.000? kenapa?
Bank syari’ah : karena kami telah memberi waktu selama 20 tahun untuk membayarnya.
Pembeli : Jadi anda mendapatkan uang keuntungan karena waktu dan itu adalah RIBA!!!
Bank syari’ah : TIDAK..TIDAK, ini bukan riba karena disini tidak ada peminjaman uang , tidak ada hutang hutangan.
Bank syari’ah : ini adalah Murabahah, tuan.
Bank syari’ah : tentunya anda mengerti tuan, apa itu murabahah?.
Bank syari’ah : (menjelaskan) Murabahah adalah “DIMANA KEDUANYA –PEMBELI DAN PENJUAL – SETUJU DENGAN HARGA PENJUALAN DENGAN PENAMBAHAN HARGA“. Betulkan pak Ustad ?
Pak Ustad : (meyakinkan pembeli) “Ya.. betul sekali. jadi transaksi ini halal, tuan , karena ini termasuk bagian dari Murabahah.
Pembeli : (kebingungan) ??%%##@@!!!*&&#$$@
Pembeli : (dalam hati) inilah riba pintu belakang!!!
Pembeli : (berguman sambil bengong) sangat lihai , dijadikan waktu untuk mendapat keuntungan (waktu adalah uang , time is money) memanfaatkan ketidak berdayaan orang untuk mendapatkan keuntungan.
Pembeli : (membathin, sambil berlalu) rupanya saat ini Bank syari’ah suatu Institusi Financial Islam diseluruh dunia, sedang menggalakkan MURABAHAH PALSU. dan menyatakan bahwa transaksi seperti ini adalah transaksi halal. Jika anda merasa nyaman dengan Murabahah seperti ini, maka tidak akan ada yang dapat menghentikanmu . tapi jika anda bisa melihat bahwa ini adalah “RIBA PINTU BELAKANG” maka anda akan menghindarinya.
Jadi jika Mereka tak bisa menjeratmu dengan RIBA melalui pintu depan , maka mereka akan menggunakan cara melalui pintu belakang. SUNGGUH LICIK! SRIGALA BERBULU DOMBA!!!
Pembeli : hahh? kamu bilang apa? Aku tidak dengar!!!
Bank syari’ah : “KAMI AKAN MEMBELINYA DAN JUAL KE ANDA DENGAN HARGA US$.400.000.
Pembeli : saya tidak akan mau!!! (jawabnya dengan lugu) , masa membeli dari anda dengan harga tunai sebesar US$.400.000, sedangkan rumahnya Cuma seharga US$.100.000. memangnya saya ini gila?
Bank syari’ah : oh..tidak ..tidak..tidak !, anda membelinya dari kami bukan secara tunai,… tapi dengan kredit dengan jangka waktu 20 tahun.
Pembeli : oOo.. begitu (jawabnya lugu). jadi saya bayar ke anda US$.400.000 dan anda memberi waktu selama 20 tahun?
Bank syari’ah : yaa..kira-kira begitu.
Pembeli : tapi Kenapa tambahan/selisih harganya mesti US$.300.000? kenapa?
Bank syari’ah : karena kami telah memberi waktu selama 20 tahun untuk membayarnya.
Pembeli : Jadi anda mendapatkan uang keuntungan karena waktu dan itu adalah RIBA!!!
Bank syari’ah : TIDAK..TIDAK, ini bukan riba karena disini tidak ada peminjaman uang , tidak ada hutang hutangan.
Bank syari’ah : ini adalah Murabahah, tuan.
Bank syari’ah : tentunya anda mengerti tuan, apa itu murabahah?.
Bank syari’ah : (menjelaskan) Murabahah adalah “DIMANA KEDUANYA –PEMBELI DAN PENJUAL – SETUJU DENGAN HARGA PENJUALAN DENGAN PENAMBAHAN HARGA“. Betulkan pak Ustad ?
Pak Ustad : (meyakinkan pembeli) “Ya.. betul sekali. jadi transaksi ini halal, tuan , karena ini termasuk bagian dari Murabahah.
Pembeli : (kebingungan) ??%%##@@!!!*&&#$$@
Pembeli : (dalam hati) inilah riba pintu belakang!!!
Pembeli : (berguman sambil bengong) sangat lihai , dijadikan waktu untuk mendapat keuntungan (waktu adalah uang , time is money) memanfaatkan ketidak berdayaan orang untuk mendapatkan keuntungan.
Pembeli : (membathin, sambil berlalu) rupanya saat ini Bank syari’ah suatu Institusi Financial Islam diseluruh dunia, sedang menggalakkan MURABAHAH PALSU. dan menyatakan bahwa transaksi seperti ini adalah transaksi halal. Jika anda merasa nyaman dengan Murabahah seperti ini, maka tidak akan ada yang dapat menghentikanmu . tapi jika anda bisa melihat bahwa ini adalah “RIBA PINTU BELAKANG” maka anda akan menghindarinya.
Jadi jika Mereka tak bisa menjeratmu dengan RIBA melalui pintu depan , maka mereka akan menggunakan cara melalui pintu belakang. SUNGGUH LICIK! SRIGALA BERBULU DOMBA!!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar